Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Online Pakai HP

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |10:42 WIB
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Online Pakai HP
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Online Pakai HP (Foto: Pos Indonesia)
A
A
A

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Pencairan dilakukan per tahap setiap tiga bulan. Untuk tahun 2025, jadwalnya sebagai berikut:

Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni
Tahap 3: Juli–September
Tahap 4: Oktober–Desember

Saat ini bantuan masuk pada tahap ketiga (Juli–September). Perlu dicatat, jadwal pencairan bisa berbeda tiap daerah. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh lewat kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Nominal Bantuan PKH 2025

Besaran bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000

Nominal Bantuan BPNT 2025

Penerima BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Dalam satu tahap pencairan (tiga bulan), totalnya Rp600.000. Bantuan dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk belanja di e-Warong.

Khusus Juni dan Juli 2025, ada tambahan penebalan bansos sebesar Rp400.000 yang juga akan ditransfer ke rekening KKS.

Pastikan Data Masuk DTSEN

Sejak 2025, Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Pastikan data diri Anda sudah terdaftar dan valid agar tidak kehilangan hak bantuan.

Dengan kemudahan akses digital, mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 kini bisa dilakukan langsung dari rumah. Pastikan Anda rutin mengecek status pencairan dan memperbarui data jika diperlukan. Semoga informasi ini membantu dan bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement