Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Toko Online Dibanjiri HP Palsu, Beredar sejak 2023

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |14:53 WIB
Waspada! Toko Online Dibanjiri HP Palsu, Beredar sejak 2023
Waspada! Toko Online Dibanjiri HP Palsu, Beredar sejak 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

Meski demikian, Mendag mengaku hingga saat ini pihaknya belum menemukan ponsel palsu itu beredar di toko offline atau retail. Sejauh ini diketahui media pemasaran ponsel palsu tersebut melalui toko online.

"Jadi itu rekondisi barang-barang bekas yang diproduksi seolah-olah menjadi baru, kemudian dijual. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan. Terhadap pelanggaran ini, maka perusahaan ditutup untuk tidak boleh melakukan kegiatan usaha," katanya.

Saat ini, Kemendag telah melakukan penyitaan terhadap 5.100 ponsel beserta aksesoris hingga charger senilai Rp17,6 miliar. Selanjutnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan, kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

"Sanksinya pertama, perusahaan ini sudah tidak boleh beroperasi lagi, barang sudah kita amankan. Tidak boleh memiliki kegiatan usaha yang sama, selanjutkan akan serahkan ke Bareskrim," pungkasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement