Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Buka Suara soal Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Amplop Kondangan

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |17:50 WIB
DPR Buka Suara soal Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Amplop Kondangan
Amplop Undangan Kena Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyoroti langkah pemerintah yang belakangan tengah menerapkan pajak ke sejumlah sektor usaha. Bahkan ia mendengar seorang yang menerima amplop kondangan pun akan dikenakan pajak oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan Mufti Anam saat rapat kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, Rabu (23/7/2025) 

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Mufti.

Legislator PDIP itu juga menyinggung soal regulasi mengenai penunjukan e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak pedagang online. Hal itu dia sampaikan juga di hadapan Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, yang hadir dalam rapat tersebut.

Selain itu, pelaku UMKM di daerah juga merasakan hal yang sama. Karena harus menghitung ulang ketika harus berjualan di e-commerce.

 

"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok di Tokopedia dipajaki pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujarnya.

Menurut Mufti, kondisi itu terjadi akibat pengalihan dividen ke Danantara. Negara, kata dia, kehilangan pemasukan. Sehingga Kementerian Keuangan harus mencari sumber pemasukan dari sektor lainnya.

"Kementerian keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal devisit yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Mufti mempertanyakan jaminan dividen BUMN diserahkan ke Danantara. Termasuk dalam pengelolaan keuangannya.

"Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN di serahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement