Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kesepakatan Dagang AS dan Indonesia, Data Pribadi Diserahkan

Zefanya Hillary Siwalette , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |23:41 WIB
Ini Kesepakatan Dagang AS dan Indonesia, Data Pribadi Diserahkan
Presiden AS Donald Trump (Foto: Okezone)
A
A
A

Beberapa komoditas tertentu yang tidak tersedia atau diproduksi secara domestik di AS juga bisa mendapat tarif yang lebih rendah.

2. Aturan Asal Barang Diperketat

Kedua negara akan merumuskan aturan asal barang (rules of origin) yang memastikan bahwa manfaat perjanjian hanya berlaku untuk barang-barang yang benar-benar berasal dari Indonesia dan AS, guna menghindari celah ekspor dari negara ketiga.

3. RI Longgarkan Regulasi Impor Produk AS

Indonesia akan menghapus berbagai hambatan non-tarif terhadap barang AS

Penghapusan persyaratan konten lokal

Penerimaan kendaraan standar AS (keselamatan dan emisi)

Penerimaan sertifikat FDA dan izin edar produk medis dan farmasi

Penghapusan kewajiban pelabelan tertentu

Pembebasan inspeksi dan verifikasi pra-pengapalan untuk barang AS

Penyelesaian masalah kekayaan intelektual berdasarkan laporan USTR
AS juga akan membantu Indonesia dalam penerapan praktik regulasi yang baik (good regulatory practices).

Penghapusan semua sistem lisensi impor

Pengakuan atas sertifikasi dan fasilitas produk hewan AS (daging, susu, unggas).

Penetapan permanen status FFPO (Fresh Food of Plant Origin) untuk produk tanaman AS.

Penjaminan transparansi dan keadilan soal indikasi geografis

4. Indonesia Buka Akses Penuh Pangan AS

Indonesia berkomitmen memberikan akses penuh bagi produk pertanian dan pangan AS.

5. Indonesia Bebas Transfer Data ke AS

Salah satu aspek paling krusial dalam perjanjian ini adalah komitmen Indonesia untuk mengizinkan transfer data pribadi ke AS. Dalam kerangka kerjasama digital dan investasi, Indonesia menyatakan beberapa hal sebagai berikut.

- AS diakui sebagai negara dengan perlindungan data pribadi yang memadai.

- Indonesia memberikan kepastian hukum terhadap pemindahan data personal ke luar negeri, khususnya ke AS.

- Reformasi ini membuka jalan bagi ekspansi perusahaan digital AS di Indonesia. Ini termasuk penghapusan batas tarif terhadap barang tak berwujud serta dukungan terhadap moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di WTO.

Gedung Putih menyatakan perusahaan-perusahaan digital AS telah menunggu kebijakan ini selama bertahun-tahun.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement