1. Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
2. Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
4. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Isi formulir sesuai data di KTP
5. Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan" Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan
6. Setelah berhasil Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos/lokasi bayar
Sebagai informasi, dana BSU disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan juga Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan melalui kantor pos.
(Dani Jumadil Akhir)