JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 masih cair dan bisa diambil hanya di Kantor Pos. Pasalnya, ada penambahan data penerima BSU, sehingga pengambilan bantuan di Kantor Pos masih bisa dilakukan sampai 12 Agustus 2025.
Namun demikian, pekerja diminta untuk lebih dulu melakukan pengecekan status penerima BSU 2025 di Pospay.
Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial. Kemudian pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Isi formulir sesuai data di KTP. Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan", Anda akan diarahkan ke halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih Terima, kemudian pilih Lanjutkan.
Setelah berhasil, Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di Kantor Pos/lokasi bayar.
Di sisi lain, bila pekerja tidak ingin mengecek status penerima BSU lewat Pospay, dapat langsung datang ke Kantor Pos. Status pekerja penerima BSU 2025 dapat dicek oleh petugas Kantor Pos melalui KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
"Cukup bawa KTP & Kartu BPJS Ketenagakerjaan ya," terang Pospay.
Pos Indonesia pun mengajak para pekerja yang merasa layak mendapatkan BSU agar segera mengecek status penerima atau datang langsung ke Kantor Pos. Sebab, waktu pengambilan hak sebesar Rp600.000 masih bisa dilakukan sampai 12 Agustus 2025.
"Yuk buruan cek status penerima BSU kamu dan cairkan Rp600.000 di Kantor Pos," terang Pospay.
(Feby Novalius)