Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bappenas Usul ke Sri Mulyani Bentuk Dirjen Keuangan Syariah di Kemenkeu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |15:59 WIB
Bappenas Usul ke Sri Mulyani Bentuk Dirjen Keuangan Syariah di Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat mengakui bahwa Sri Mulyani telah melakukan banyak inovasi di Kementerian Keuangan. Namun, ia menekankan bahwa inovasi terkait ekonomi syariah perlu dicermati lebih serius.

Menurut catatan Bappenas, aset keuangan syariah di Indonesia masih tumbuh lambat meskipun memiliki potensi besar sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Hingga saat ini, total aset keuangan syariah baru mencapai Rp10.357,90 triliun, dengan mayoritas berasal dari pasar modal syariah senilai Rp9.021,19 triliun.

Sementara itu, perbankan syariah dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah masih memiliki nilai yang relatif kecil, masing-masing Rp943 miliar dan Rp393,71 miliar.

Sri Mulyani juga sempat mengingatkan Rachmat bahwa Rencana Jangka Menengah Pembangunan Nasional (RPJMN) 2024-2029 sudah mengarah pada pengembangan ekonomi syariah.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement