Mentan menyebut, terjadinya kenaikan harga beras tidak lepas dari praktik pengoplosan beras yang menyebabkan harga beras medium dijual dengan harga premium, hingga selisih harga dapat mencapai Rp5.000.
"Harusnya ini beras dijual Rp12.000, tapi dijual Rp17.000. Dan itu sudah berapa tersangka? Banyak tersangka kan?. Kalau selisih Rp5.000 kali 1 juta ton itu sama dengan nilainya Rp5 triliun. Itu korbannya adalah konsumen," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)