Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan BSU 2025 Rp600.00 Cair Lagi? Berikut Jadwalnya 

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |07:03 WIB
Kapan BSU 2025 Rp600.00 Cair Lagi? Berikut Jadwalnya 
BSU Cair di Kantor Pos (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 pada kuartal III dan kuartal IV-2025 kembali disalurkan pemerintah. Dengan rencana ini, tentu pekerja kembali mendapatkan BSU hingga akhir 2025.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji kemungkinan pemberian BSU untuk kuartal III dan kuartal IV tahun 2025. 

Pencairan BSU di kuartal III dan IV tahun 2025 karena penyaluran pada kuartal II berjalan dengan efektif.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar ketika ditemui di sela-sela acara International Battery Summit, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.

BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.

Program bantuan itu diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. 

Adapun uang tunai yang dibayarkan sekaligus dengan total dana bantuan sebesar Rp600 ribu.

"BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” kata Riznaldi.

 

Dia mengatakan saat ini, Kementerian Keuangan sedang fokus membahas stimulus fiskal untuk menggenjot konsumsi domestik, wabil khusus menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kami ingin menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di 5 persen. Salah satu alatnya adalah melalui stimulus fiskal, insentif fiskal,” katanya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah menyiapkan stimulus senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia mengatakan mayoritas stimulus akan diarahkan untuk mempercepat program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, serta fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Pemerintah juga melanjutkan insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. 

Kemudian, dari sisi pembiayaan UMKM, pemerintah juga mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang ditargetkan mencapai Rp287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.

Tak hanya itu, stimulus tambahan tengah disiapkan menjelang libur Natal dan tahun baru untuk mendorong konsumsi masyarakat. 

Dia menegaskan bahwa APBN 2025 masih memiliki ruang fiskal sebesar Rp2.121 triliun yang akan dibelanjakan pada paruh kedua tahun ini.

Syarat Penerima BSU 2025
Kriteria penerima BSU diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Berikut syarat utamanya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Jika kemudian terbukti tidak memenuhi syarat, penerima wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara. 

Baca Selengkapnya: Kapan BSU 2025 Rp600.00 Cair Lagi? Cek Jadwalnya di Sini

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement