Sebagai informasi, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) on Cross-Border Movement of Commercial Buses and Coaches yang telah ditandatangani pada 15 Juli 2024 oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi dan Penerbangan Sipil Papua Nugini.
Adapun sejak saat itu, kedua belah pihak telah melakukan berbagai pembahasan, baik secara internal maupun bilateral, guna menyusun konsep SOP yang menjadi acuan kerja sama operasional.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.