JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan skema perpanjangan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga kuartal III dan IV. Pemberian BSU terbukti meringankan beban biaya hidup pekerja.
Jika rencana ini berjalan, para karyawan berpeluang memperoleh tambahan BSU sebesar Rp600.000 sebelum akhir tahun. Bantuan tersebut bisa menjadi semacam “bonus akhir tahun” menjelang Natal dan Tahun Baru 2025–2026.
Distribusi BSU tahap awal melalui bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) telah tuntas pada awal Agustus 2025. Khusus untuk pekerja di Aceh, pencairan dilakukan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, PT Pos Indonesia menjadi alternatif pencairan. Pemerintah bahkan memperpanjang batas pengambilan hingga 12 Agustus 2025 agar tidak ada pekerja yang tertinggal.