Menurutnya, para peserta KPR Tapera dengan dibebankan bunga 5% maka cicilan bulanan yang ditanggung adalah sebesar Rp1.143.975. Sedangkan KPR Komersial dengan beban bunga 11% maka cicilan yang ditanggung nasabah sebesar Rp1.788.266.
Sugiyarto mengatakan, kalaupun ditambah dengan iuran wajib peserta Tapera 3% sebesar Rp120.000, maka total beban yang dikeluarkan per bulan sebesar Rp1.263.373, alias masih lebih rendah jika dibandingkan dengan cicilan KPR komersial sebesar Rp1.788.266.
"Sehingga di sini masih ada selisih sebesar Rp524.893 per bulan untuk para peserta Tapera," kata Sugiyarto di Jakarta (Juni 2024).