Sebagai langkah awal, SPSL dan PHI Group menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dengan ruang lingkup meliputi inventarisasi dan pertukaran data aset, penyusunan studi kelayakan komprehensif yang mencakup aspek komersial, keuangan, teknis, operasional, dan hukum, serta perumusan kerangka kerja sama yang mendefinisikan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. SPSL dan PHI Group juga akan memastikan seluruh proses memenuhi ketentuan perizinan serta regulasi yang berlaku.
Selain itu, SPSL menekankan pentingnya keterlibatan tim teknis lokal melalui pembentukan tim khusus yang memahami kondisi aset dan ekosistem perizinan setempat. Pendekatan ini diyakini dapat memastikan hasil kajian yang komprehensif sekaligus relevan dengan kebutuhan tata kelola kota