Guru penerima BSU wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebelum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, di antaranya:
- KTP
- NPWP
- Salinan SK penerima bantuan atau Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) yang diunduh dari laman Info GTK, ditandatangani, dan dibubuhi meterai Rp10.000
- Setelah dokumen lengkap, guru bisa langsung mendatangi bank untuk aktivasi, mencetak buku tabungan, dan menerima kartu ATM.
- Cek status penerima di Info GTK
- Unduh dan tandatangani SPJTM bermeterai Rp10.000
- Periksa nomor SK BSU dan rekening di Info GTK
- Ambil dokumen SK BSU fisik dari Dinas Pendidikan setempat
- Lengkapi seluruh persyaratan dokumen
- Aktivasi rekening di bank penyalur
- Cetak buku tabungan dan ATM untuk pencairan
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.