Pemerintah mengimbau perusahaan swasta di Jakarta untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara situasional. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Chico menyebut, imbauan tersebut sudah diteruskan ke sejumlah asosiasi pengusaha hingga Kadin. Disnakertransgi terus melakukan monitoring terhadap perusahaan yang mengambil kebijakan WFH tersebut.
"Menyesuaikan kebutuhan perusahaan, hari Jumat (29/8) Disnakertransgi sudah menginformasikan ke APINDO, Kadin, dan mediator hubungan industrial DTKTE. Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan. Jaga Jakarta," ungkapnya.
(Feby Novalius)