JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat tambahan anggaran signifikan untuk tahun 2026.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, pagu anggaran Kementan telah ditetapkan sebesar Rp40 triliun, atau meningkat tajam dari pagu indikatif sebelumnya yang hanya sebesar Rp13,75 triliun.
“Pagu anggaran Kementan ditetapkan Rp40 triliun. Rincian belanja sebesar Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional Rp31,72 triliun,” ujar Mentan Amran dalam rapat dengan Komisi IV DPR yang digelar di Senayan, Rabu (3/9/2025).
Selain untuk belanja operasional dan non operasional, Mentan Amran menyebut pagu anggaran juga digunakan untuk unit eselon I Kementan. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal: Rp3,76 triliun
- Inspektorat Jenderal: Rp129,71 miliar
- Ditjen Tanaman Pangan: Rp2,75 triliun
- Ditjen Hortikultura: Rp503,43 miliar
- Ditjen Perkebunan: Rp5,99 triliun
- Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan: Rp1,16 triliun
- Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian: Rp4,42 triliun
- Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian: Rp1,51 triliun
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP): Rp4,06 triliun
Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian: Rp15,7 triliun.
Dengan peningkatan anggaran ini, Kementan menargetkan capaian produksi sejumlah komoditas utama untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Target produksi tersebut antara lain:
- Beras: 33,8 juta ton
- Jagung: 22,7 juta ton
- Kedelai: 343 ribu ton
- Aneka cabai: 3 juta ton
- Bawang merah: 2 juta ton
- Kopi: 786 ribu ton
- Kakao: 633 ribu ton
- Kelapa: 2,89 juta ton
- Daging sapi dan kerbau: 514 ribu ton
- Daging ayam: 4,3 juta ton.
(Taufik Fajar)