"Kami cek melalui aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk B 9647 UEL telah melakukan uji berkala pada tanggal 15 Maret 2025 dan berlaku hingga 15 September 2025," imbuhnya.
Sementara, truk bernomor polisi F 8643 VE status uji berkala masih berlaku hingga tanggal 15 Februari 2026.
Dirjen Aan menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang dan para pemilik barang agar dapat berperan serta dalam memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan memenuhi aspek persyaratan teknis laik jalan dan tidak melebihi kapasitas muatan yang telah ditetapkan sebelum dioperasikan di jalan umum sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
(Taufik Fajar)