JAKARTA - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea mengajak kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Lucas untuk berdebat terkait gugatan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT).
Ajak debatan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Ayo lah kita berdebat terbuka, di mana? Mau di TV MNC, di TV mana pun, atau di YouTube, saya akan dengan senang hati datang," kata Hotman.
Menurut Hotman, debat ini juga bisa turut memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. Dia mengaku akan dengan senang hati berdebat dan ditonton masyarakat Indonesia.
"Ayo dong, berani enggak? Berani enggak? Daripada bikin-bikin video seperti entah siapa yang bikin video-video, mendingan berdebat ayo," ujar Hotman.
Hotman mengaku sudah sering berhadapan dengan para kuasa hukum CMNP, termasuk Lucas. Sebagian besar sudah dimenangkan oleh Hotman.
"Hampir semaunya memang sih, perkara saya melawan Lucas itu, hampir semuanya dimenangkan oleh Hotman, itu fakta lho," kata Hotman.
Sebelumnya, CMNP menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas dugaan perbuatan melawan hukum. Lucas mengklaim, transaksi yang terjadi bukan jual beli dan tidak ada peran MNC sebagai arranger.
"CMNP tidak pernah mengangkat MNC Asia Holding sebagai arranger," kata Lucas.
Hotman sebelumnya menyatakan pihaknya sudah mengajukan jawaban atas gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap kliennya, Hary Tanoesoedibjo.
"Kuasa Hukum Hary Tanoe telah mengajukan jawaban terhadap gugatan dari CMNP," ujar Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Hotman menilai gugatan yang dilayangkan itu layaknya candaan. Sebab, dalam gugatan tersebut pihak CMNP mengklaim ada kerugian ratusan triliun, sementara asetnya hanya ratusan miliar.
"Sepertinya gugatan kayak apa ya, kayak bercanda gitu loh, gugatan canda-candaan, mengada-ada, dan aneh-aneh," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)