Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Penduduk Pulau Jawa Akan Dapat Rp5,1 Juta-Papua Rp12,5 Juta 

Najwa Aulia Taufik , Jurnalis-Sabtu, 06 September 2025 |05:16 WIB
Sri Mulyani: Penduduk Pulau Jawa Akan Dapat Rp5,1 Juta-Papua Rp12,5 Juta 
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Komposisinya terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,5 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.

Kebijakan TKD akan diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah. 

Pemerintah juga memperhatikan aturan khusus, seperti Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa Yogyakarta, hingga Dana Desa yang di antaranya mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Sri Mulyani menegaskan, kolaborasi belanja pusat dan daerah akan membuat program prioritas lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. 

Baca selengkapnya: Sri Mulyani Sebut Penduduk Pulau Jawa Bakal Dapat Rp5,1 Juta-Papua Rp12,5 Juta dari APBN

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement