JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Saat ini ia menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Sepanjang kepemimpinannya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekayaan Nadiem Makarim mengalami fluktuasi antara tahun 2019 hingga 2024.
Pada awal masa jabatannya, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp1,22 triliun. Namun, berdasarkan laporan per 31 Desember 2020, nilainya menurun menjadi Rp1,19 triliun.
Pada tahun 2021, total kekayaan Nadiem kembali menurun hingga berada di angka Rp1,17 triliun. Namun, pada 2022 jumlah tersebut melonjak signifikan mencapai Rp4,8 triliun.
Meski demikian, pada 2023 kekayaannya kembali merosot drastis menjadi Rp906,05 miliar, dan di akhir masa jabatannya pada 31 Oktober 2024, nilainya semakin berkurang hingga tersisa Rp600,6 miliar.