Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Rp600.000 Cair Lagi di September 2025? Cek Infonya

Zefanya Hillary Siwalette , Jurnalis-Kamis, 11 September 2025 |05:04 WIB
BSU Rp600.000 Cair Lagi di September 2025? Cek Infonya
BSU di September (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan stimulus ekonomi pada semester II-2025 sebagai upaya menjaga stabilitas sekaligus memperkuat program perlindungan masyarakat. Salah satu yang paling ditunggu publik adalah kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.

Lantas, apakah BSU akan kembali cair pada September 2025?

Pemerintah Kaji BSU Berlanjut

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji pemberian BSU untuk pekerja pada kuartal III dan IV-2025. Program ini dinilai terbukti efektif dalam meringankan beban pekerja, sehingga berpeluang besar untuk dilanjutkan.

“BSU kemungkinan besar berlanjut karena terbukti efektif. Jadi akan diteruskan pada triwulan III dan IV,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar.

Pekerja berpotensi menerima BSU Rp600.000 hingga akhir 2025. Selain itu, Kemenkeu juga tengah menyiapkan stimulus fiskal tambahan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.

 

BSU Guru PAUD Masih Disalurkan

Selain BSU pekerja, penyaluran BSU bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih berjalan. Guru penerima bisa mengecek status bantuannya melalui laman Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Guru yang tercatat sebagai penerima akan mendapat notifikasi “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025” dan wajib segera melakukan aktivasi rekening agar dana Rp600.000 bisa dicairkan.

Adapun penerima BSU Guru PAUD 2025 meliputi tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis. Program ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025 serta ditegaskan kembali melalui Surat Edaran Puslapdik Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025.

Batas akhir aktivasi rekening ditetapkan hingga 30 Januari 2026. Jika tidak dilakukan, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan adanya stimulus berupa subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, subsidi ini masuk dalam paket stimulus ekonomi semester II-2025.

“Yang sekarang ada kan stimulus seperti (subsidi) gaji yang di bawah Rp10 juta itu sudah berjalan, gaji untuk padat karya. Sektor tertentu kan Pajak Penghasilan (PPh)-nya ditanggung pemerintah itu sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025).

Selain subsidi gaji, pemerintah juga menyiapkan:

Program padat karya

Pembebasan Pajak Penghasilan sektor tertentu

Dukungan perumahan melalui kredit usaha rakyat dan renovasi rumah

Deregulasi industri yang diproyeksikan membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5 persen.

Baca selengkapnya: Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di September 2025? Cek Info Terbarunya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement