Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KCN Klaim Proyek Pagar Beton Cilincing Sah Secara Hukum

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 12 September 2025 |16:48 WIB
KCN Klaim Proyek Pagar Beton Cilincing Sah Secara Hukum
Pagar Beton Cilincing (Foto: Okezone)
A
A
A

Di samping itu, Widodo mengatakan KCN juga secara aktif melakukan sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah hingga komunitas nelayan lokal. Ia juga menyatakan telah melakukan berbagai program CSR yang diperuntukkan bagi warga sekitar.

"Ada sosialisasi kepada saudara-saudara nelayan, bahkan kita memindahkan bagan, yang tadinya ada di alur, jalur masuk-keluar masuknya kapal. Dalam posisi kami sehari-hari, kami pun bekerja sama dengan, tadi saya sampaikan kecamatan, Biro Pelatihan, tujuannya apa? Kami tidak salah sasaran. Karena nelayan pun kan ada juga, mungkin yang dari daerah Karawang, Bekasi," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement