JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemanggilan terhadap PT Fit and Health Indonesia (Gold's Gym) lantaran secara mendadak menutup seluruh gerai di Jakarta dan Surabaya sehingga merugikan para anggota.
Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus sebagai tindak lanjut dari maraknya keluhan masyarakat.
"Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold's Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran," kata Moga, Sabtu (13/8/2025).
"Konsumen juga belum mendapatkan kompensasi apapun akibat penghentian kegiatan dimaksud padahal konsumen sudah membayar biaya keanggotaan. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia," lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, menjelaskan penyebab penutupan gerai. Ia memaparkan bahwa awalnya manajemen hanya ingin menutup 5 outlet di Jakarta sebagai upaya penyehatan keuangan perusahaan dan akan tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya.