Selain itu, stimulus juga dialokasikan untuk manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp150 miliar, program padat karya tunai dengan anggaran Rp5,3 triliun, percepatan deregulasi melalui PP 28/2025 senilai Rp175 miliar, serta program perkotaan berbasis perbaikan kualitas permukiman dan dukungan bagi gig economy dengan dana Rp2,7 triliun dari Pemda DKI sebagai pilot project.
Dengan strategi optimalisasi belanja, pemerintah menegaskan stimulus ini dapat memperkuat perekonomian nasional tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.