Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BGN Susun Standar Arsip demi Transparansi dan Akuntabilitas

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |10:14 WIB
BGN Susun Standar Arsip demi Transparansi dan Akuntabilitas
Badan Gizi Nasional menyusun draf Rancangan Peraturan Badan Gizi Nasional tentang Penyelenggaraan Kearsipan. (Foto: Okezone.com/BGN)
A
A
A

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyusun draf Rancangan Peraturan Badan Gizi Nasional tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Penyusunan Pedoman Operasional Standar Kearsipan di lingkungan BGN.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan, kedua regulasi ini merupakan rangkaian langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, seragam, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita berharap dapat menyempurnakan rancangan kebijakan sekaligus menyusun pedoman operasional yang dapat dijadikan acuan bersama dalam melaksanakan fungsi kearsipan secara profesional dan akuntabel," kata Hida di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Hida menambahkan, arsip memiliki nilai strategis karena bukan hanya sekadar kumpulan dokumen administratif, melainkan rekaman otentik seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan.

"Arsip adalah memori kolektif organisasi yang akan menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan generasi mendatang. Jadi, pengelolaan arsip yang baik bukan hanya menyangkut aspek teknis, melainkan juga bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga," tuturnya.

 

Dia menekankan bahwa Rancangan Peraturan BGN tentang Penyelenggaraan Kearsipan sangatlah penting karena memberikan kepastian hukum dan kerangka kebijakan yang jelas.

Sementara itu, Pedoman Operasional Standar Kearsipan diharapkan menjadi instrumen teknis yang membantu seluruh unit kerja BGN dalam melaksanakan tugas sehari-hari terkait pengelolaan arsip.

"Dengan pedoman yang seragam, kita dapat mewujudkan keteraturan prosedur, efisiensi pelaksanaan, serta peningkatan kualitas pengelolaan arsip di setiap unit kerja. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat daya dukung kearsipan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," tutup Hida.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement