Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair Lagi di September 2025?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 20 September 2025 |07:01 WIB
 Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair Lagi di September 2025?
Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair Lagi di September 2025? (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun untuk mengingat kembali, berikut ini penerima BSU 2025 yang dicairkan pada periode Juni-Juli 2025: 

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan 
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sementara, khusus guru dan tenaga kependidikan, cek status penerima BSU melalui info.gtk.dikdasmen.go.id.

Sasaran utama BSU Guru PAUD 2025 adalah pendidik nonformal di KB, TPA, dan SPS. Berdasarkan data Kemendikdasmen, kuota penerima ditetapkan sebanyak 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia. Pemerintah menetapkan kriteria penerima BSU Guru PAUD 2025 sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Baca selengkapnya: Ini Link Resmi dan Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement