Menurutnya, SPBU swasta sudah diberikan kuota impor sebesar 110 persen dibandingkan tahun 2024. Namun dikatakan Bahlil, kuota tersebut telah habis sebelum selesai akhir Desember, sehingga baru kembali mendapatkan kuota impor regular tahun yang baru.
"Atas dasar itu, Pemerintah mengambil keputusan. Akan tetap dilayani, tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina. Mereka (SPBU swasta) setuju, dan memang harus setuju, untuk beli di Pertamina," tambahnya.
Bahlil menyebutkan hasil pertemuan dengan para SPBU swasta yang dilakukan di kantornya hari ini, menyepakati pembelian minyak yang dilakukan ke Pertamina berupa minyak mentah, sehingga operator swasta masih bisa melakukan pengolahan sendiri sesuai standar jual masing-masing operator. BBM yang akan dibeli ke Pertamina yaitu bahan bakar murni sebelum dicampur dengan zat aditif alias base fuel.
"Base fuel ya, belum dicampur-campur. Kalau sebelumnya itu Pertamina menjual produk jadi, tapi tadi dijelaskan, jangan teh (produk jadi), air panas saja, jadi produk saja, nanti dicampur di tanki masing-masing," kata Bahlil.
Untuk menjamin kualitas minyak yang dibeli, pihak operator swasta juga meminta agar ada peran pihak surveyor yang melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum minyak mentah dikirim ke tanki atau penampungan minyak milik SPBU swasta.
"Sekalipun Pemerintah memberikan tugas ke Pertamina, tetapi kita juga ingin harus fair. Tidak boleh ada yang dirugikan, kita pengen sama-sama cengli," pungkasnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia tidak dilakukan melalui satu pintu.
Menurut Simon, alokasi impor dari pemerintah sudah diberikan kepada seluruh SPBU, baik Pertamina maupun swasta sejak awal tahun.
"Impor tidak satu pintu, karena kalau impor satu pintu semua alokasi impor akan diberikan ke Pertamina dari awal tahun sampai satu tahun ke depan," ujar Simon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
(Taufik Fajar)