Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Siap Lepas Jabatan Wamenkeu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |10:14 WIB
Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Siap Lepas Jabatan Wamenkeu
Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Siap Lepas Jabatan Wamenkeu (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang berlangsung di kompleks parlemen pada Senin (22/9/2025) malam, Anggito mengaku siap melepas jabatannya saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan.

"Saya sebagai ASN (aparatur sipil negara) dan saya sebagai anggota kabinet, saya siap pak melepaskan (jabatan) Wakil Menteri juga saya siap, Pak," tegasnya di hadapan Komisi XI DPR RI.

Untuk diketahui, Anggito memiliki latar belakang keilmuan yang lebih condong pada sektor fiskal dan keuangan publik, juga memiliki motivasi pribadi untuk bisa berkontribusi dalam memperbaiki sektor keuangan secara luas.

"Pertama, saya ini latar belakang saya ekonomi dan keuangan syariah, Pak. Jadi, saya guru besar saya di bidang keuangan syariah. Jadi, sektor keuangan itu bukan sektor yang asing bagi saya. Dan sejak awal saya punya obsesi juga untuk memperbaiki sektor keuangan. Cuman, major saya itu sektor publik, Pak. Fiskal. Jadi, kalau saya disuruh memilih tentu saya lebih sesuai dengan bidang saya, yaitu sektor keuangan publik, yaitu fiskal, Pak," kata Anggito.

Lebih lanjut, Anggito menyebut bahwa penugasan dari Menteri Keuangan juga menjadi salah satu faktor yang mendorong kesediaannya untuk maju sebagai Ketua DK LPS.

"Namun, saya punya obsesi, Pak. Jadi, itu tersimpan di bawah kepala sadar saya itu, pak. Jadi, saya tentu ketika Pak Purbaya menyampaikan kepada saya, saya ditugaskan untuk menjadi calon di LPS, saya bersedia, Pak," lanjutnya.

Menurut Anggito, selain motivasi pribadi, pencalonannya juga membawa misi lembaga untuk memperkuat sinergi antara sektor fiskal dan keuangan.

"Jadi, motivasi pribadi ada, tapi motivasi lembaga juga ada. Karena Pak Purbaya mengatakan beliau butuh orang yang cocok, Pak ya, untuk mendorong perbaikan ekonomi dari sisi fiskal maupun dari sisi keuangan," ungkap Anggito.

 

Sekadar informasi, Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penetapan dilakukan pada Senin malam (22/9/2025) usai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung di kompleks parlemen.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa penetapan dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh anggota komisi.

"Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai berikut, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS," ujarnya.

Selain menetapkan Anggito sebagai Ketua, Komisi XI DPR RI juga menetapkan susunan lengkap Dewan Komisioner LPS yang baru, yakni Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, dan Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.

Misbakhun menambahkan bahwa keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Keputusan Komisi XI DPR RI ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Sehingga, apa yang menjadi tugas yang dimandatkan oleh pimpinan DPR kepada komisi XI untuk menyelesaikan proses fit and proper terhadap anggota Dewan Komisioner LPS telah dijalankan," lanjut Misbakhun.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement