Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |15:10 WIB
Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Tunggu Keputusan Presiden Prabowo
Wamenkeu Anggito Jadi Ketua LPS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan dirinya masih menunggu keputusan Presiden terkait status jabatannya usai resmi disahkan DPR sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.

Meski begitu, Anggito sudah dipastikan tidak rangkap jabatan apabila sudah bertugas di LPS.

"Saya belum mendapatkan keputusan Presiden ya. Sekarang posisinya dari DPR akan menyerahkan kepada Presiden, ditetapkan dalam keputusan presiden," ujar Anggito saat ditemui iNews Media Group usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).

Anggito memastikan tidak akan rangkap jabatan apabila sudah resmi bertugas di LPS. 

“Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada Presiden," tegasnya.

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui apakah kursi Wakil Menteri Keuangan akan segera diisi oleh orang lain. 

“Saya enggak tahu. Pokoknya saya diberikan tugas untuk menjadi calon, dan saya jalani fit and proper, dan alhamdulillah sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menteri Keuangan, sudah memberi kesempatan saya untuk mengabdi di posisi seperti yang sekarang ini," jelasnya.

 

Menanggapi soal koordinasi di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Anggito optimistis sinergi akan semakin baik. 

“Secara organisasi KSSK itu memang sinergis ya, sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya, maupun Pak Perry Warjiyo dan Pak Mahendra kami mengenal cukup lama, jadi secara pribadi enggak ada masalah. Dan secara institusi semakin baik ya," katanya.

Terkait surat pengunduran diri, Anggito menegaskan prosesnya berlangsung otomatis sesuai aturan. 

“Karena sebenarnya secara otomatis karena tidak boleh rangkap jabatan. Karena posisi strategis dan posisi pejabat negara, itu tidak boleh ada rangkap jabatan. Itu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum Keppres jadi saya masih libur dulu ya," pungkasnya.

Nama Anggito sendiri sebenarnya tidak masuk dalam daftar yang dipilih Panitia Seleksi LPS pada Juli 2025. Namun, Presiden mengajukan namanya ke DPR, sebelum akhirnya disahkan lewat Rapat Paripurna. 

Anggito mengaku baru mendaftar sebagai calon Ketua LPS pada Jumat (19/9/2025) dan langsung mengikuti seluruh proses, mulai dari tes kesehatan hingga penandatanganan pakta integritas.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement