JAKARTA – Tarif cukai rokok 2026 dipastikan tidak naik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keputusan ini langsung ke Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring. Adapun produsen besar yang hadir seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
Meski tarif dipertahankan, Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal, baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang tak membayar cukai.
Purbaya menegaskan, ia akan terlebih dahulu berdialog dengan asosiasi industri rokok sebelum menetapkan tarif, meskipun target pendapatan dari cukai telah dinaikkan.
"Kan pendapatan dari cukai itu enggak harus seharusnya naik, kan? Saya mau ketemu asosiasi rokok, pelanggan yang terbaik untuk cukai rokok ini," ungkap Purbaya.
Menkeu Purbaya mengatakan dalam pertemuan tersebut ia sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai. Namun setelah berdialog dengan pelaku industri, justru para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.
“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya dalam diskusi bersama wartawan.