JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempunyai sertifikat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini merespons maraknya kasus keracunan program MBG di sejumlah daerah.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) malam.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menargetkan proses sertifikasi harus rampung segera.
“Secepatnya, kita mungkin bicara target ya hitungan minggu harus sudah selesai semuanya untuk memastikan bahwa semua dapur memiliki SLHS,” kata Prasetyo usai pertemuan, dikutip Senin (29/9/2025).
Prasetyo menjelaskan, dalam rapat tersebut juga dibahas evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG. Menurutnya, Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat detail, terutama terkait aspek kedisiplinan, prosedur kebersihan, dan pengelolaan air di dapur-dapur MBG.
“Ya kami melaporkan hasil rapat kita tadi siang berkenaan dengan rencana perbaikan ke depan terhadap tata kelola dan disitu juga terus terang Bapak Presiden dari kemarin memang memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat detail bahkan sangat teknis. Misalnya, berkenaan dengan masalah kedisiplinan, prosedur terutama masalah kebersihan yang itu kaitannya dengan masalah air,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo juga konsen terhadap penyebab utama keracunan MBG di sejumlah daerah, akibat bakteri. “Dia sangat konsen karena dari beberapa sampel yang sudah selesai itu salah satu penyebab utamanya adalah bakteri, yang patut diduga salah satunya adalah kedisiplinan kita di dalam melakukan proses memasak di setiap dapur-dapur tersebut," katanya.
Diketahui, Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional, menyusul terjadinya kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/9/2025).
“Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tegasnya.