JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya bukan juru bayar. Hal ini dikatakan Purbaya menyikapi rencana pembangunan kilang minyak yang seharusnya sudah dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).
Purbaya akan turut ambil bagian dalam mengawasi proses berjalannya proyek-proyek yang diusulkan oleh Pertamina. Dengan ini, diharapkan ada timbal balik dari Pertamina dalam memperkuat kemandirian energi nasional.
“Jadi, saya bukan juru bayar saja. Saya akan masuk dan melihat mereka menjalankan atau tidak proyek-proyek yang diusulkan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa 30 September 2025.
Purbaya sebelumnya menyarankan Pertamina untuk membangun kilang minyak baru guna mengurangi ketergantungan impor, yang pada akhirnya bakal menekan anggaran subsidi energi.
“Jadi, nanti kalau Bapak dan Ibu (DPR) ketemu Danantara lagi, minta Pertamina bangun kilang baru,” kata Purbaya.
Menurut dia, dirinya pernah merekomendasikan Pertamina untuk membangun kilang baru pada 2018 saat Purbaya masih di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Saat itu, Pertamina berjanji membangun tujuh kilang baru dalam kurun waktu lima tahun. Namun, Purbaya menyebut wujud dari komitmen itu masih belum terlihat.
Padahal, lanjut dia lagi, impor untuk bahan bakar minyak (BBM) memakan anggaran yang besar, yang mengakibatkan nilai subsidi energi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Atas dasar itu, dia mengajak Komisi XI DPR RI bekerja sama untuk mengawasi dan mengontrol kinerja Pertamina, terutama dalam konteks pembangunan kilang.
Sebagai catatan, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Untuk subsidi energi jenis BBM tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram, realisasi per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp57,8 triliun atau 53,5 persen terhadap APBN yang ditargetkan sebesar Rp108 triliun. Nilai itu terdiri dari Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar kurang bayar tahun sebelumnya. Demikian dilansir Antara.
Sementara kompensasi BBM telah dibayarkan sebesar Rp31,1 triliun yang merupakan pembayaran kekurangan kompensasi BBM tahun 2024 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Dani Jumadil Akhir)