Oleh karena pertimbangan sensitivitas data dan dampaknya terhadap pasar modal, Misbakhun menegaskan informasi yang dibahas tidak dapat menjadi konsumsi publik atau berita.
Setelah mendapat persetujuan dari anggota Komisi XI, Misbakhun secara resmi mengetok palu, menyatakan rapat tersebut dibuka dan tertutup untuk umum.
(Taufik Fajar)