Sama seperti Bansos PKH, BPNT juga memasuki pencairan tahap 4. Keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh saldo elektronik Rp600.000 untuk periode Oktober-Desember 2025. Dana bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos.
Program ini bertujuan membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.
Pemerintah juga bakal menyalurkan beras 10 kilogram dan Minyakita 2 liter yang menyasar 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025. Bantuan pangan tersebut akan disalurkan sekaligus (rapel).
Program bantuan pangan ini merupakan salah satu dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah yang digulirkan untuk 2025 dan 2026.
Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, menjaga ketahanan pangan rumah tangga, hingga membantu mengendalikan inflasi.