Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Rp30 Miliar, Ini Penjelasan Maybank

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 05 Oktober 2025 |15:18 WIB
Heboh Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Rp30 Miliar, Ini Penjelasan Maybank
Heboh Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Rp30 Miliar, Ini Penjelasan Maybank (Foto: Maybank Indonesia)
A
A
A

Perseroan menegaskan perkara ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Maybank Indonesia.

Selain itu, perusahaan juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional tetap berjalan normal dan terkendali.

“Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius mempertimbangkan mengambil langkah lebih lanjut untuk mempertahankan hak perseroan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement