Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bantuan sosial bansos. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah diverifikasi, data akan diinput ke sistem oleh petugas.
Selain itu, pendaftaran juga bisa diajukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial secara online tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan setempat. Masyarakat hanya perlu mengisi data sesuai identitas dan menunggu proses validasi.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, sekaligus mengusulkan diri jika belum terdaftar.
Sebagai contoh, saat ini bansos PKH memasuki pencairan tahap 4 periode Oktober-Desember 2025. Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Oktober 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui link http://cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Besaran Bansos PKH
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
-Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap