Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nampan MBG Wajib Bersertifikat Halal Usai Terindikasi Minyak Babi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 06 Oktober 2025 |15:38 WIB
Nampan MBG Wajib Bersertifikat Halal Usai Terindikasi Minyak Babi
BPJPH akan memberikan label sertifikasi halal terhadap nampan program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan memberikan label sertifikasi halal terhadap nampan atau food tray yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sertifikasi halal ini menindaklanjuti adanya temuan minyak babi yang terkandung dalam food tray impor dari China.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal mengatakan, sertifikasi dilakukan agar alat yang digunakan sebagai wadah makan bersumber dari material halal.

"Berikutnya pasti akan ada logo halal, karena persyaratan dan bukti sudah diproses sertifikasi. Pasti ada logo halalnya," ujarnya saat ditemui pada acara Media Gathering di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ke depannya, BPJPH merekomendasikan pengadaan nampan MBG sebaiknya menggunakan produk-produk dari dalam negeri. Hal ini untuk memudahkan pemerintah dalam menjamin kualitas barang yang diproduksi.

"Saya lagi usulkan, cintailah produk-produk Indonesia. Lebih dulu kita prioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Ternyata kurang, kalau kurang baru kita tambah," lanjutnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement