Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya

Atik Untari , Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |10:22 WIB
Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya
Pajak kendaraan. (Foto Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

- Fotokopi faktur pembelian kendaraan.

- Dokumen pendukung yang membuktikan kendaraan itu memang dipakai untuk kegiatan sosial/keagamaan tanpa tujuan bisnis.

Bebas Biaya 100 Persen: Untuk Kepentingan Negara

Ada juga kategori yang bisa dapat pembebasan penuh (100 persen) BBNKB alias gratis total. Tapi, keringanan ini memang dikhususkan untuk kendaraan yang sangat strategis, yaitu yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

Siapa saja yang dapat fasilitas ini?

- Kendaraan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.

- Kendaraan milik atau yang digunakan oleh Mabes TNI, Mabes Polri, BIN, Lembaga Sandi Negara, BNN, dan BNPT.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement