Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Rp200 Triliun ke Bank, Bikin Bankir Panas Dingin

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |13:24 WIB
Dana Rp200 Triliun ke Bank, Bikin Bankir Panas Dingin
Penempatan dana Rp200 triliun ke Himbara telah berhasil mendorong likuiditas. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Penetapan alokasi dana pemerintah ini diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:

BRI: Rp55 triliun

BNI: Rp55 triliun

Bank Mandiri: Rp55 triliun

BTN: Rp25 triliun

BSI: Rp10 triliun

Kebijakan ini ditujukan untuk memacu penyaluran kredit ke sektor riil dalam rangka mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement