JAKARTA - Harga emas Antam (ANTM) kembali naik Rp12.000 ke Rp2.296.000 per gram pada hari ini, Rabu (8/10/2025).
Sejalan dengan itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga naik Rp12.000 ke Rp2.144.000.
Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Adapun di laman resmi tersebut, untuk saat ini beberapa macam emas masih belum tersedia.
Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25 persen (sesuai ketentuan yang berlaku) dan akan diterbitkan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) 22 oleh PT ANTAM Tbk sebagai Penjual.