Sebelumnya, keputusan ini diambil oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Anggito, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, menyatakan kesiapannya untuk melepaskan jabatannya di kabinet demi tugas barunya di LPS.
"Saya sebagai ASN dan anggota kabinet, saya siap. Melepaskan Wakil Menteri juga saya siap," tegasnya di hadapan anggota Komisi XI DPR RI pada Selasa (23/9) malam.