Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekening Dana Nasabah Dibobol, OJK: Kerugian Ditanggung Perusahaan Efek

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Sabtu, 11 Oktober 2025 |12:45 WIB
Rekening Dana Nasabah Dibobol, OJK: Kerugian Ditanggung Perusahaan Efek
OJK) memastikan seluruh kerugian akibat pembobolan rekening dana nasabah (RDN) di sejumlah perusahaan efek. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dengan SRO dan lembaga terkait demi menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal.

"OJK memandang serangan siber sebagai ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal," ujarnya.

Sedianya, OJK mengungkapkan hasil investigasi terkait kasus serangan siber yang menimpa salah satu perusahaan efek belum lama ini. Dalam proses ini, OJK menemukan sejumlah kelemahan sistem keamanan internal.

"OJK telah melakukan investigasi atas kasus serangan siber di Perusahaan Efek (PE). Berdasarkan investigasi tersebut, OJK telah mengidentifikasi poin-poin penting terkait keamanan siber yang perlu menjadi perhatian oleh PE," kata Inarno.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement