Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Kini Bisa Dikelola oleh UMKM hingga Koperasi

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 11 Oktober 2025 |06:05 WIB
45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Kini Bisa Dikelola oleh UMKM hingga Koperasi
UMKM, koperasi, serta BUMD mendapat izin untuk mengelola sumur rakyat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Dia berharap masyarakat dapat bekerja dengan tenang, memiliki pendapatan yang bagus, serta perekonomian daerah berjalan dengan baik.

"UMKM-nya pun, koperasinya pun, kemudian BUMD-nya pun direkomendasikan oleh kepala daerah. Bukan ditunjuk serta-merta dari pusat. Supaya dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh koperasi Jakarta. Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Jadi biarkan orang daerah sendiri yang mengurus," tegas Bahlil.

Baca Selengkapnya: Bahlil Bakal Bagi 45 Ribu Pengelolaan Sumur Rakyat ke UMKM hingga Koperasi

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement