"UMKM-nya pun, koperasinya pun, kemudian BUMD-nya pun direkomendasikan oleh kepala daerah. Bukan ditunjuk serta-merta dari pusat. Supaya dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh koperasi Jakarta. Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Jadi biarkan orang daerah sendiri yang mengurus," tegas Bahlil.
Baca Selengkapnya: Bahlil Bakal Bagi 45 Ribu Pengelolaan Sumur Rakyat ke UMKM hingga Koperasi
(Feby Novalius)