JAKARTA - Kabar isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Oktober. Kabar ini muncul di lini media sosial bahwa pemerintah akan mencairkan BSU Rp600.000 kepada pekerja pada Oktober 2025.
Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap kedua tahun 2025.
“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menaker menegaskan, BSU dari pemerintah hanya ada di bulan Juni dan Juli 2025 yang sudah disalurkan kepada pekerja, sehingga dapat dipastikan bahwa kabar BSU kembali didistribusikan pada bulan ini adalah salah.
“Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada,” kata Yassierli.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” sambungnya.