Lebih lanjut, Satgas melalui Bidang Penegakan Hukum akan melakukan pelepasan PPLH Line pada satu pabrik, yakni PT Jongka Indonesia, serta satu area lapak besi bekas di Kampung Sadang, setelah hasil verifikasi dari BRIN dan Bapeten menyatakan keduanya telah bebas dari kontaminasi.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan ingin menegaskan bahwa situasi saat ini terkendali (under control). Satgas bekerja penuh dan terkoordinasi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan warga,” pungkasnya
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.