JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.
“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih,” ujar Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Menurut Purbaya, pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian iuran jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kembali kuat dan stabil.
“Dalam pengertian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” katanya.
Soal kemungkinan kenaikan iuran tahun depan, Purbaya kembali menegaskan, belum ada rencana untuk itu.
“Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah. Tapi untuk sekarang enggak dulu,” ujarnya.
Usai menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Purbaya juga memastikan anggaran Rp20 triliun untuk program pemutihan iuran BPJS Kesehatan telah disiapkan di APBN 2026.
Dana tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat jaminan kesehatan nasional tanpa menambah beban peserta.
“Sudah, sudah ada. Rp20 triliun itu sudah kita anggarkan. Cuma begini, kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennya lah,” kata Purbaya.
Menkeu menekankan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan efisiensi dan transparansi, termasuk lewat pemanfaatan teknologi informasi.
“Mereka rupanya punya 200 orang yang bekerja di IT. Itu sudah perusahaan komputer sendiri. Saya bilang, ya sudah lu bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI,” jelasnya.
Menurut Purbaya, sistem berbasis kecerdasan buatan diharapkan dapat mendeteksi potensi klaim tak wajar dan mempercepat validasi pelayanan kesehatan.
“Misalnya sakit ini harusnya ini, tapi rumah sakit sana mintanya obat lain. Itu kan patut investigasi. Kalau itu bisa, sistem BPJS bisa jadi salah satu yang terbaik di dunia,” ujarnya.
Lebih jauh, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana memberikan sanksi kepada BPJS Kesehatan, namun meminta lembaga tersebut terus memperbaiki manajemen dan pelayanan agar manfaatnya semakin terasa bagi masyarakat.
“Saya cuma minta mereka perbaiki itu aja. Karena saya lihat manfaatnya buat rakyat besar sekali. Orang-orang yang gak mampu bisa lakukan operasi mahal. Kalau bagus, ya kita jalanin aja kenapa enggak,” katanya.
Purbaya menutup dengan menegaskan kembali bahwa arah kebijakan fiskal saat ini masih pro terhadap rakyat kecil.
“Yang penting sekarang ekonomi pulih dulu. Setelah itu baru kita pikir beban bersama antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)