Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daya Beli Lesu, Minat Beli Rumah Masih Rendah hingga Kuartal III-2025

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 28 Oktober 2025 |11:00 WIB
Daya Beli Lesu, Minat Beli Rumah Masih Rendah hingga Kuartal III-2025
Daya beli masyarakat masih menjadi hambatan sektor properti hingga kuartal III-2025. (foto: Okezone.com)
A
A
A
Di sisi lain, analis menyoroti fenomena sosial ekonomi yang memperparah tekanan daya beli, antara lain meningkatnya kasus pinjaman daring (pindar) dan perjudian online. Aqil menyebut kedua hal ini memperburuk kemampuan finansial rumah tangga, khususnya pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

"Berbagai kasus judi online & pinjaman online menjadi semakin peliknya permasalahan struktural daya beli, sehingga harus ditangani oleh pemerintah secara serius," ujarnya.

Stimulus PPN DTP Topang Daya Beli?

Meski demikian, pemerintah disebut masih berupaya menahan pelemahan sektor melalui kebijakan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk hunian di bawah Rp5 miliar yang akan diperpanjang hingga 2027. Katalis ini didukung dengan tren penurunan suku bunga.

Aqil menilai kebijakan ini memberi kepastian bagi pengembang dalam menyiapkan produk, meskipun tantangan dari sisi permintaan masih besar.

Untuk menghidupkan kembali sektor properti, ujarnya, kebijakan fiskal dan moneter harus diimbangi dengan langkah strategis memperkuat daya beli masyarakat.

"Ada downside risk, jika terhambatnya penyaluran fiskal, maka dapat mengganggu pemulihan daya beli," jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement