Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Kelas 1 Bayar Berapa? Ini Besarannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |18:08 WIB
BPJS Kesehatan Kelas 1 Bayar Berapa? Ini Besarannya
BPJS Kesehatan Kelas 1 Bayar Berapa? Ini Besarannya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Kesehatan kelas 1 bayar berapa? Pemerintah telah memastikan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Dengan demikian, masyarakat masih membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 1 sebesar Rp150.000.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.

 “Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih,” ujar Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

Saat ini, Pemerintah telah menetapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas BPJS Kesehatan yang lama, yaitu kelas 1, 2, dan 3.  

Tujuan utamanya adalah untuk menyetarakan fasilitas dan kualitas pelayanan rawat inap di rumah sakit bagi semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga tidak ada lagi perbedaan berdasarkan kelas iuran. 

Pada 8 Mei 2024, pemerintah mengesahkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 sebagai perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Aturan baru ini menetapkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai standar minimum layanan rawat inap, yang mencakup fasilitas ruang perawatan, jumlah tempat tidur, hingga sarana dan prasarana lainnya.

KRIS menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 dengan tujuan memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan, sekaligus menjaga pemerataan akses kesehatan di Indonesia.

Namun, sampai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 diundangkan, nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement