Polri mengungkapkan 87 kontainer melanggar ekspor produk turunan CPO. (Foto: Okezone.com/iNews)
"Namun hasil pemeriksaan Bea Cukai dan IPB disaksikan Satgassus, menunjukkan barang tersebut mengandung produk turunan CPO sehingga berpotensi terkena ketentuan ekspor dan bea keluar," ujarnya.
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga pengumpulan bukti tambahan.
(Feby Novalius)