Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cairkan Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |12:01 WIB
Cara Cairkan Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cairkan Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

Cara Cairkan Dana JHT Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua

2. Pilih menu Klaim JHT

3. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik 'selanjutnya'

4. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik 'selanjutnya'

5. Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih 'sudah'

6. Lakukan swafoto dengan klik 'Ambil Foto' dengan ketentuan seperti pada layar

7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik 'Selanjutnya'

8. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik 'Selanjutnya'

9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik 'Konfirmasi'

10. Selamat pengajuan klaim JHT diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu 'Tracking Klaim'
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement